REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau wisatawan yang datang ke Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat agar mematuhi arahan pawang komodo. "Wisatawan yang datang ke Pulau Komodo kemudian pergi kemana-mana selama berada di pulau itu harus didampingi pawang komodo dan mematuhi arahan-arahan yang disampaikan mereka," kata Kepala Dinas Pariwisata Porvinsi NTT Marius Ardu Jelamu saat dihubungi Kupang, Kamis (4/5).
Ia mengatakan hal itu terkait kejadian seorang wisatawan sekaligus fotografer asal Singapura bernama Loh Lee Aik (68) yang digigit komodo (varanus komodoensis) di Pulau Komodo pada Rabu (3/5) sore. Korban digigit pada bagian betis kakinya ketika memotret seekor komodo yang sedang memangsa kambing yang sudah menjadi bangkai. Jarak lokasi korban itu sekitar 200 meter dari Desa Komodo.
Masyarakat yang mengetahui hal tersebut langsung bergerak cepat membawa korban menyeberang ke Labuan Bajo untuk di rawat di Rumah Sakit di Labuan Bajo.
Marius sangat menyayangkan kejadian itu dan ia berharap tidak terulang lagi di massa mendatang sehingga keamanan dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga ketika datang menyaksikan satwa purba komodo yang menjadi salah satu keajaiban dunia itu.
Ia menilai kejadian tersebut merupakan suatu kelalaian. Karena wisawatan yang terkena serangan komodo sudah diperingatkan oleh pawang namun tetap mengambil gambar pada jarak dekat.
"Ini yang tidak kita harapkan, seharusnya ketika diperingati pawang maka wisatawan harus mematuhinya, karena hewan komodo ini bisa terkejut ketika melihat cahaya kamera yang membuatnya langsung merespons," katanya.
Untuk itu, Marius meminta agar wisatawan lokal maupun asing yang datang ke Pulau Komodo agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan selama ini oleh pengelola Taman Nasional Komodo (TNK) dimana wisatawan harus didamping pawang komodo ketika memasuki kawasan itu.
Marius juga meminta pengelola TNK mengoptimalkan lagi imbauan wisatawan misalnya dengan memperbanyak pemajangan pamflet atau membagi selebaran yang berisi informasi atau arahan-arahan kepada wisatawan yang datang. Selain itu, menerapkan larangan secara tegas kepada wisawatan yang masuk kawasan Pulau Komodo sehingga ketika ada wisatawan yang bersikukuh tidak mematuhinya maka bisa dibawa keluar untuk sementara waktu dari kawasan itu.
"Ketentuannya harus diberlakukan dengan tegas, apa yang bisa dilakukan wisatawan dan apa yang tidam boleh selama berada di kawasan wisata itu," katanya.
Upaya itu, lanjutnya, dilakukan demi keselamatan wisatawan yang bersangkutan maupun keamanan dan kenyamanan wisatawan lain yang juga mengunjungi Pulau Komodo. "Wisata Pulau Komodo ini sudah menjadi destinasi internasional dan banyak orang terus datang membeludak dan kita berharap agar keamanan dan keselamatan mereka tetap terjamin selama berada di sana sehingga bisa menikmati kunjungannya," katanya.