Selasa 02 May 2017 17:22 WIB

Kasus Ujaran Kebencian, Pemuda Muhammadiyah: Jangan Ada Kesan Pembiaran

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengatakan, jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus ujaran kebencian.

"Jangan sampai ada kesan pembiaraan. Situasi bangsa ini harus segera dipulihkan. Jalan paling adil adalah menegakkan hukum," ujar Pedri saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/5).

Kasus-kasus ujaran kebencian kembali menjadi perhatian publik setelah akun @NathanSuwanto menulis di akun twitternya dengan nada ancaman pembunuhan. Ancaman yang ditulis Nathan ditunjukan untuk anggota legislatif seperti wakil ketua DPR RI, Fadli Zon dan anggota DPD RI Fahira Idris.

Menurut Pedri, polisi harus menegakkan hukum pelaku ujaran kebencian tanpa harus memandang dari mana pelakunya berasal.

"Polisi harus cepat bertindak, jangan pandang bulu. Hukum harus tegak terhadap siapapun. Apalagi kalau sudah menebar ancaman fisik," pungkasnya.

Kasus ujaran kebencian bukan hanya sekali terjadi. Sebelumnya, ujaran kebencian berupa penghinaan kepada Gubernur NTB oleh Steven juga sempat menjadi perhatian publik. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum ada perkembangan lantaran Steven dikabarkan sudah pergi ke luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement