Kamis 20 Apr 2017 14:35 WIB

Polda Sumsel: Polisi Penembak Mobil Berisi Keluarga Diproses Hukum

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan sudah ada 11 orang yang diperiksa terkait insiden penembakkan oleh polisi yang sedang melakukan razia terhadap sebuah mobil Honda City hitam yang memuat serombongan keluarga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (18/4). Saat akan dilakukan pemeriksaan, mobil yang ditembaki polisi tersebut melaju kencang dan melarikan diri sampai hampir menabrak polisi.

"Sudah 11 orang yang diperiksa, satu orang yang lakukan penembakan atas nama Brigadir K," kata Irjen Agung melalui pesan elektronik, Kamis (20/4).

Agung mengatakan jenis senjata yang digunakan oleh Brigadir K senpi SS1 V2. Sesuai aturan setelah diperiksa, lanjut Agung, akan dilaksanakan gelar perkara dan memutuskan status polisi bersangkutan dilanjut proses hukum.

"Polisi bersangkutan berlanjut ke proses hukum, sesuai aturan berlaku," katanya.

Sebelumnya kepolisian menjelaskan akan mempertimbangkan tindakan hukum baik secara internal maupun pidana terhadap polisi pelaku penembakkan tersebut. Kapolri juga telah memerintahkan Polda Sumsel untuk menetralisir situasi terutama dengan keluarga korban, masyarakat setempat.

Selain itu, tentunya langkah-langkah hukum dalam pemeriksaan pelaku penembakkan. Akibat kejadian penembakkan itu, seorang ibu Surini (55) tewas dalam mobil berisi total tujuh orang tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement