Kamis 27 Apr 2017 20:04 WIB

Psikolog: Polisi Penembak adalah Korban Institusinya Sendiri

Rep: Santi Sopia/ Red: Ilham
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus-kasus kelalaian penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota polisi dinilai perlu dijadikan evaluasi secara komprehensif bagi institusi kepolisian. Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai, anggota polisi yang lalai tidak semata-mata perlu dievaluasi secara individu.

"Ketia ada yang lalai, jangan sebut dia oknum, anggota polisi tersebut korban institusinya sendiri," ujar Reza di Jakarta, Kamis (27/4) .

Untuk evaluasi di sini, kata dia, diperlukan peran bidang sumber daya manusia maupun hubungan masyarakat dari Polri. Ia juga mempertanyakan audit senpi secara berkala, terutama oleh DPR.

"Komisi II pernah tidak audit pada senpi secara berkala? Senpi dibeli uang pajak, dari audit ini terukur sejauh mana polisi mengedepankan masyarakat sipil, hak asasi manusia, kalau ternyata hasil audit tidak bisa dipertanggugjawabkan, turunkan anggarannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement