Selasa 31 Jan 2017 21:55 WIB

Polda Metro Tangkap Firza Husein Terkait Makar

Brigjen Pol Rikwanto (kanan)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Brigjen Pol Rikwanto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menangkap Firza Husein terkait dugaan upaya makar di rumah keluarganya Jalan Makmur Jakarta Timur pada Selasa (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Iya tadi pagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (31/1).

Sebelumnya, pengacar Firza, Aldwin Rahadian mempertanyakan langkah polisi menangkap kliennya tersebut. Aldwin mengungkapkan sejumlah polisi mendatangi rumah keluarga Firza dan menunjukkan surat penangkapan terhadap kliennya itu.

Selanjutnya, petugas membawa Firza didampingi pengacara ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Aldwin menuturkan selama ini Firza kooperatif menjalani dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan upaya makar itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement