Jumat 27 Jan 2017 14:15 WIB

Polisi Terus Dalami Kasus Mantan Pegawai Kemenkeu yang Gabung ISIS

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Karopenmas Polri Kombes Rikwanto memberikan sedikit gambaran soal pemeriksaan Ahok di Rupatama Mabes Porli, Selasa (22/11).
Foto: Republika/Mabruroh
Karopenmas Polri Kombes Rikwanto memberikan sedikit gambaran soal pemeriksaan Ahok di Rupatama Mabes Porli, Selasa (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan pihaknya terus mendalami kasus Triyono Utomo Abdul Bakti, mantan pegawai Kementerian Keuangan yang dideportasi Pemerintah Turki lantaran diduga akan bergabung dengan kelompok militan Negara Islam di Suriah dan Islam (ISIS).

"Ini sedang kita dalami terus, masalah siapa yang merekrut kemudian yang membiayai dan memfasilitasi, kemudian bagaimana dia bisa terekrut untuk berangkat ke sana," kata Rikwanto di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

Rikwanto melanjutkan, jika dilihat dari usianya, Triyono Utomo Abdul Bakti tergolong masih muda mestinya belum memasuki masa pensiun. Namun demikian, pihaknya tidak pernah memonitor, kapan Triyono Utomo keluar dan meninggalkan posisinya di kementerian keuangan.

"Kalau lihat dia umur kelahiran 1977 ya masih muda, berarti belum masuk masa pensiun seharusnya. Cuma kita tidak monitor ya kapan dia pergi dari kementerian keuangan kita gak tahu," ucap Rikwanto

Seperti diketahui, mantan pegawai Kementerian Keuangan, Triyono Utomo Abdul Bakti, dideportasi Pemerintah Turki lantaran diduga akan bergabung dengan kelompok militan Negara Islam di Suriah dan Islam (ISIS). Ia dideportasi bersama istri dan tiga orang anaknya yang masing-masing berusia 3, 7, dan 12 tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement