Senin 23 Jan 2017 13:23 WIB

Pemilik Toko Airsoft Gun Telah Seminggu Diintai

Rep: Issha Harruma/ Red: Joko Sadewo
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahnie (kedua kanan) bersama jajaran menunjukan barang bukti kasus penembakan pemilik toko airsoft gun pada gelar perkara, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (22/1).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahnie (kedua kanan) bersama jajaran menunjukan barang bukti kasus penembakan pemilik toko airsoft gun pada gelar perkara, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Para tersangka pembunuh Indra Gunawan alias Kuna (45 tahun), pemilik toko air rifle dan airsoft gun di Medan, telah melakukan pengintaian terhadap korbannya selama sepekan. Komplotan pembunuh bayaran ini mengintai setiap aktivitas Kuna untuk mendapat gambaran sebelum menjalankan aksinya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nur Fallah mengatakan, hal ini diketahui berdasarkan keterangan pelaku yang telah diringkus pihak kepolisian. "Sebelum dibunuh korban sudah diikuti selama kurang lebih satu minggu," kata Nur Fallah, Senin (23/1).

Nur Fallah mengatakan, pengintaian dilakukan para tersangka untuk mengetahui aktivitas korban sebelum melakukan eksekusi. Tindakan komplotan ini pun diatur dan direncanakan oleh tersangka Rawindra alias Rawi. Dia merupakan pimpinan kelompok pembunuh yang dibayar oleh seorang pengusaha berinisial RJ ini.

"Peran dari saudara Rawi merencanakan dan merekrut para pelaku. RJ mengirim uang juga melalui Rawi," ujar dia.

Seperti diketahui, para pelaku melakukan eksekusi penembakan Rabu (18/1) pagi. Saat itu, Kuna baru tiba di tokonya di Jalan Jenderal Ahmad Yani bersama istri dan sopirnya.

Setelah turun dari mobilnya, Kuna berencana untuk membeli susu di depan tokonya. Tak berselang lama, Putra yang merupakan eksekutor datang menghampiri dan melepaskan tembakan. Jo Hendal alias Zen kemudian memacu sepeda motornya dan membawa Putra kabur dari lokasi.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, tampak suasana saat itu sedang ramai. Mobil dan sepeda motor melintas di depan toko korban. Dari rekaman itu juga terlihat, pelaku hampir tertabrak kendaraan yang melintas saat mencoba kabur.

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus lima tersangka, yaitu Rawindra alias Rawi (40), Putra (30), Jo Hendal alias Zen (41), Chandra alias Ayen (38), dan John Marwan Lubis alias Ucok (62). Mereka dijanjikan Rp 2,5 miliar jika berhasil membunuh Kuna.

Dalam pengembangan, Rawi yang merupakan pimpinan komplotan pembunuh bayaran ini dan Putra, eksekutor pembunuhan, tewas dilumpuhkan petugas. Keduanya disebut terpaksa ditembak akibat melakukan perlawanan.

Polisi juga telah menangkap RJ, pengusaha yang membayar mereka untuk melakukan pembunuhan. Dari RJ, motif yang melatari pembunuhan ini sedikit terkuak, yakni rasa dendam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement