Ahad 22 Jan 2017 20:41 WIB

Dendam, Motif Penembakan Pemilik Toko Airsoft Gun di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Budi Raharjo
Barang bukti kelompok pembunuh bayaran bersama para tersangka dihadirkan pada gelar kasus penembakan pemilik toko airsoft gun, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (22/1).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Barang bukti kelompok pembunuh bayaran bersama para tersangka dihadirkan pada gelar kasus penembakan pemilik toko airsoft gun, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Motif di balik penembakan terhadap pemilik toko air rifle dan airsoft gun di Medan, Indra Gunawan alias Kuna (45), perlahan terkuak. Tindakan kriminal ini diduga dilatari oleh dendam si otak pembunuhan.

Otak pelaku yang membayar komplotan pembunuh bayaran untuk menembak Kuna tersebut berinial RJ. Dia diringkus saat berada di provinsi Jambi hari ini, Ahad (22/1) siang.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nur Fallah mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pihaknya mulai mendapatkan informasi terkait motif pembunuhan tersebut. "Dari keterangan yang kita peroleh karena dendam pribadi," kata Nur Fallah, Ahad (22/1).

Nur Fallah hanya mengatakan jika RJ merupakan seorang pengusaha tambang. "RJ merupakan pengusaha," ujar dia.

Sebelumnya, selain menangkap RJ, orang yang menyuruh melakukan pembunuhan, polisi juga telah meringkus lima tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka yang ditangkap, yakni Rawindra alias Rawi (40), Putra (30), Jo Hendal alias Zen (41), Chandra alias Ayen (38), dan John Marwan Lubis alias Ucok (62).

"Motifnya, mereka dapat pesanan untuk melakukan pembunuhan ini," ujar Kapolda Sumut Irjen Ryzko Amelza Dahniel saat pemaparan di RS Bhayangkara Medan, Ahad (22/1).

Dalam pengembangan, Rawi yang merupakan pimpinan jaringan pembunuh bayaran ini dan eksekutor pembunuhan, Putra, tewas dilumpuhkan petugas. Keduanya disebut terpaksa ditembak akibat melakukan perlawanan. Selain itu, beberapa tersangka lain juga ada yang ditembak di bagian kaki.

Rycko menyebutkan, dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api, ponsel, bukti pembayaran dari pemesan pembunuhan, dan uang sisa dari hasil kerja Rp600 ribu.

Seperti diketahui, pemilik toko air rifle dan airsoft gun di Jl Jend Ahmad Yani, Medan, ditembak orang tak dikenal, Rabu (18/1) pagi. Akibat kejadian ini, pemilik yang bernama Indra Gunawan alias Kuna (45), tewas dengan luka tembak di dada kirinya.

Korban diketahui ditembak sesaat setelah turun dari mobil di depan tokonya. Saat itu, korban baru akan membuka toko miliknya dan ditembak oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement