Kamis 12 Jan 2017 04:31 WIB

Tarif Air PDAM Tirtanadi Sumut akan Naik 30 Persen

Rep: Issha Haruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Pipa PDAM (ilustrasi)
Foto: Wordpress
Pipa PDAM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumut akan menaikkan tarif air. Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Tauhid Ichyar mengatakan, kenaikan tarif tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada Maret mendatang.

"Rencananya akan kita naikkan 30 persen," kata Tauhid, Rabu (11/1).

Tauhid mengatakan, pihaknya memandang kenaikan tarif ini merupakan hal yang wajar. Sebab, PDAM Tirtanadi terakhir kali menaikkan tarif pada tiga tahun yang lalu.

Kenaikan tarif air ini pun, kata Tauhid, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Rencananya, PDAM Tirtanadi akan membangun instalasi pengolahan air (IPA) yang baru. Hal ini, menurut Tauhid, karena selama ini kota Medan mengalami defisit air.

"Kami juga akan membangun instalasi baru untuk menambah pasokan air ke konsumen. Jadi bukan tanpa alasan kenaikan itu nanti," ujar dia.

Tauhid mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kenaikan tarif ini kepada para konsumen. Dia pun berharap masyarakat tidak kaget dengan pemberlakuan kenaikan tarif air ini nanti.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa maklum dan menerima. Karena kita kan juga lakukan subsidi silang, kita sangat toleran sama masyarakat," kata Tauhid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement