Jumat 03 Jul 2020 23:41 WIB

PDAM Palembang Bantah Naikan Tarif

Tagihan air pelanggan PDAM Palembang naik drastis pada Juli 2020.

Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang membantah ada kenaikan tarif (Foto: ilustrasi PDAM)
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang membantah ada kenaikan tarif (Foto: ilustrasi PDAM)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang membantah ada kenaikan tarif yang banyak dikeluhkan para pelanggan. Pasalnya, pelanggan merasa tagihan pada Juli 2020 melonjak tajam.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, Jumat (3/7), mengatakan, pada periode April - Mei pihaknya memang tidak membaca meteran karena pencegahan COVID-19. Meteran air baru dibaca kembali pada Juli.

Baca Juga

"Kami baca lagi meteran dan menerbitkan rekening berdasarkan pemakaian bulan April, jadi Mei-Juni kami samakan dengan April, ternyata masyarakat mengalami peningkatan pemakaian pada Mei-Juni dan menumpuk di bulan Juli," ujarnya.

Peningkatan pemakaian itu disebabkan faktor bekerja dari rumah (WFH). Ia menegaskan bahwa tarif yang dikenakan kepada pelanggan sudah sesuai jumlah penghitungan meteran secara digital.

Ia meminta pelanggan yang merasa tagihanya melonjak agar mendatangi kantor unit PDAM terdekat untuk mengetahui detail permasalahan perkasus. "Kami mencatat memang ada pemakaian yang meningkat selama WFH, jadi tidak ada istilah kami asal taksir saja karena meterannya digital dan tidak bisa diakal-akali," kata dia.

Ia juga menjelaskan persoalan tarif tersebut hanya untuk golongan diluar penerima kebijakan stimulus pembebasan tagihan air bersih pada periode Mei - Juni. Sedangkan 17.054 pelanggan kelompok 1A, 1B, 1C, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap gratis selama Mei - Juni.

Sebelumnya, warga di Kota Palembang merasa terkejut dengan tagihan rekening PDAM yang melonjak 100 persen lebih pada awal Juli. Keluhan tersebut bahkan ramai-ramai disampaikan lewat media sosial.

"Biasa kami di rumah sebulan tagihan Rp 170.000, tapi awal Juli kemarin tagihanya Rp 400.000, padahal penggunaan air di rumah kami normal seperti bulan-bulan sebelumnya," ujar Wahyudin, warga Kecamatan Kemuning Palembang.

Ia berharap agar PDAM Palembang segera mengevaluasi skema tarif dan lebih informatif jika terdapat hal-hal yang memang perlu diperhatikan para pelanggan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement