REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Kenaikan tarif bagi pelanggan PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana ditunda, setelah perusahaan milik daerah tersebut mendapatkan penghapusan utang.
"Hutang ke pemerintah pusat sebesar Rp 14 miliar saat ini sudah dihapuskan, sehingga kenaikan tarif kami tunda. Rencana kenaikan tarif itu untuk membayar hutang PDAM," kata Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat mengunjungi PDAM, di bilangan Jalan Udayana, Negara, Kamis (17/3).
Ia mengatakan, hutang ke pemerintah pusat tersebut selama 18 tahun membebani PDAM, meskipun sudah berusaha dicicil tapi belum juga lunas.
Menurutnya, kebijakan penghapusan utang belasan miliar rupiah tersebut, tidak lepas dari perjuangan Pemkab Jembrana bersama PDAM, yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk negoisasi dengan pemerintah pusat.
Selain menunda kenaikan tarif, kepada manajemen PDAM ia minta mereka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperluas jaringan karena saat ini sudah tidak mencicil utang lagi.
Meskipun utangnya sudah lunas, ia melarang perusahaan untuk menambah pegawai baru, termasuk menaikkan gaji serta penghasilan tambahan lainnya.
Bahkan untuk perbaikan kantor PDAM, ia minta perusahaan terlebih dahulu menunjukkan kinerjanya, meskipun mereka diperintahkan untuk membuat rencana pembangunan gedung yang terintegrasi.
"Ke depan, PDAM juga harus bisa memberikan konstribusi terhadap pendapatan asli daerah. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan sumberdaya manusia yang bertanggungjawab terhadap tugas masing-masing," ujarnya.
Kepala Bagian Umum Dan Personalia PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana I Made Swija mengatakan, sebelum utang tersebut dihapuskan, pihaknya mencicil sebesar Rp 700 juta setiap tahun yang terasa sangat membebani keuangan perusahaan.
Menurutnya, untuk membayar cicilan, perusahaan melakukan efisiensi di berbagai bidang, termasuk menunda pengadaan sarana penunjang seperti mobil tangki yang saat ini rusak.