Kamis 29 Dec 2016 09:17 WIB

KY: Jumlah Hakim Bermasalah Menurun Bukan Berarti Makin Baik

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Hakim (Ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Hakim (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial menilai menurunnya jumlah hakim yang disidangkan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada 2016, tidak kemudian disimpulkan perilaku hakim semakin baik saat ini.

Hal ini menanggapi rilis yang dikeluarkan Mahkamah Agung yang menyebut sepanjang 2016 hanya tiga hakim yang disidangkan MKH, dua diantaranya diberhentikan tidak hormat.

Juru Bicara KY, Farid Wajdi mengakui memang terjadi penurunan kuantitas kasus etik hakim sejak tiga tahun terakhir. Yakni rahun 2014 sebanyak 13 orang, 2015 sebanyak 6 orang, dan 2016 hanya tiga orang.

"Namun kita tidak bisa mengambil simpulan terlalu cepat untuk menyatakan bahwa hakim makin baik perilakunya," kata Farid dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Kamis (29/12).

Hal ini lantaran dalam catatan Tim Analisis Media KY, sepanjang tahun 2016 terdapat 28 pejabat pengadilan yang terdiri dari lima nonhakim dan 23 Hakim yang kasusnya mencuat ke media. Belum lagi kasus hakim yang berkaitan dengan tangkap tangan KPK pada 2015.

Ia menyebut, sejak Februari 2016 hingga awal September 2016, banyak di antaranya terkait aparat pengadilan khususnya Hakim. Namun hal itu ternyata tidak menjadi pertimbangan MA menaikkan kasus tersebut ke MKH.

Begitu juga dengan catatan laporan pengaduan di internal KY tentang dugaan pelanggaran Kode etik Hakim, yang tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Sehingga penurunan dari jumlah MKH tidak bisa jadi acuan, sekalipun harus diakui, pasca-kenaikan Gaji Hakim melalui PP 94/2012, modus pelanggaran memang bergeser, dari yang tadinya terang dan kasar, sekarang ini bertransformasi menjadi lebih rapi dan sistemik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement