Kamis 08 Dec 2016 17:57 WIB

Besok, Yusril Ajukan Penangguhan Penahanan Aktivis Rijal dan Jamran

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Yusril Ihza Mahendr
Foto: Antara/ Wahyu Putro A
Yusril Ihza Mahendr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum dua aktivis Rijal dan Jamran, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap keduanya, Jumat (8/12) besok. Hal ini ia sampaikan usai bertemu keduanya, karena sangkaan makar dan pelanggaran Undang Undang ITE.

"Tadi lagi diperbaiki surat kuasa yang ada dari tim lawyer dari kantor kami. Selanjutnya saya akan lebih proaktif mendampingi yang bersangkutan dan besok (Jumat) saya akan mengajukan surat penangguhan penahanan," katanya kepada Republika.co.id, Kamis, (8/12).

Untuk sementara, tambah Ysril keduanya ditahan dan diperiksan masih sebagai saksi untuk Sri Bintang Pamungkas. "Karena itu saya temani sebagai pihak kuasa hukum," terangnya.

Keadaan mereka berdua pun dalam kondisi baik dan sehat. Yusril mengaku sempat berbincang sebentar dengan Jamran dan Rijal. Yusril pun menegaskan dirinya bersama tim advokat dari Ihza&hza Law Firm akan berupaya semaksimal mungkin membantu Jamran dan Rijal, agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional.

"Penangguhan penahanan akan kita upayakan, dan saya yakin mereka kooperatif serta menghormati proses hukum," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement