REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus bencana alam di Kota Sukabumi cukup tinggi sepanjang 2016. Sejak Januari hingga November tercatat sebanyak 160 kasus bencana alam, baik longsor, banjir maupun angin kencang.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Ahdar Somali mengatakan ratusan kasus bencana alam ini tersebar merata di tujuh kecamatan. "Bencana terutama terjadi pada momen tingginya intensitas hujan," kata dia kepada wartawan Selasa (6/12).
Namun, bencana tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Ke depan, lanjut dia warga harus tetap waspada karena intensitas hujan yang mengguyur Sukabumi masih cukup tinggi.
Terlebih Pemkot Sukabumi telah menetapkan status siaga darurat bencana longsor dan banjir sejak November hingga 31 Desember mendatang. Penetapan status tersebut mengacu pada kebijakan Pemprov Jawa Barat yang telah menetapkan status siaga bencana hingga Mei 2017.
Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan menambahkan, Pemkot belum memutuskan apakah akan memperpanjang status siaga bencana yang akan berakhir pada Desember. "Namun melihat provinsi kemungkinan akan diperpanjang,’’ kata dia.
Namun, kebijakan tersebut juga berdasarkan pertimbangan dari prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).