REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dalam sebuah wawancara dengan media asing, Ahok menuding peserta aksi 4 November dibayar Rp 500 ribu.
Pernyataan Ahok pun dinilai kembali menyulut reaksi umat Muslim. "Sebetulnya apa yang Ahok inginkan dari umat Islam? Dia seperti menantang-nantang terus," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid kepada Republika.co.id, Jumat malam (18/11).
Dia menyarankan sebaiknya Ahok jangan terus memancing kegaduhan dengan bicara di ruang publik yang mengundang kegaduhan. "Jika memang dia punya bukti-bukti tentang pendemo bayaran maka laporkan saja kepada polisi dengan bukti-buktinya dan biar polisi memprosesnya," kata Sodik.
Di sisi lain, politikus dari Partai Gerindra itu mengimbau umat Islam tidak terprovokasi ulah dan 'pancingan-pancingan' Ahok. Apabila ada masalah dan merasa dirugikan oleh pernyataan Ahok, Sodik menyarankan untuk menyelesaikannya secara hukum, seperti yang dilakukan Herdiansyah.
Herdiansyah telah melaporkan Ahok ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan fitnah dan penghinaan melalui pernyataan demonstran 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang. Saat melapor ke Bareskrim, Kamis (17/11) lalu, Herdiansyah didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan pihaknya mendapatkan pernyataan Ahok yang diduga fitnah itu dari laman abc.net.au dengan judul berita Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say yang di-posting pada Rabu (16/11). Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok.
Secara garis besar, Ahok mengatakan, 'It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs' (tidak mudah mengirim 100 ribu orang. Sebagian besar dari mereka, apabila Anda lihat di berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu).