Ahad 06 Nov 2016 19:15 WIB

Simpatisan Dahlan Gelar Aksi Sejuta Tanda Tangan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Para pendukung dan simpatisan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang tergabung dalam Komunitas Dahlanisme menggelar aksi sejuta tanda tangan untuk memberikan dukungan moril kepada Dahlan Iskan, di Taman Bungkul, Surabaya, pada Ahad (6/11).

Mereka membeberkan kain putih sepanjang 15 meter yang disertai dengan aneka poster bertuliskan 'Aksi Spontan dan Dukungan untuk Dahlan Iskan', 'Abah, You Are Not Alone', dan lainnya. "Aksi sejuta tanda tangan untuk Dahlan Iskan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah minggu sebelumnya di lokasi yang sama juga sudah dilakukan," kata Koordinator Aksi Daniel Lukas Rorong.

Menurut dia, warga Surabaya dan sekitarnya cukup antusias untuk membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan kepada Dahlan Iskan. Bahkan, ada juga yang dari Aceh dan Yogyakarta.

Daniel yang sempat mencukur gundul rambutnya untuk penuhi nazar jika status tokoh idolanya menjadi tahanan kota ini, mengaku sangat bersyukur ternyata banyak yang percaya bahwa Dahlan Iskan tidak bersalah. 

Salah seorang warga Yogyakarta Iwan Surendra yang sedang liburan bersama keluarganya di Taman Bungkul Surabaya mengatakan bahwa dirinya yakin Dahlan Iskan menjadi tumbal politik penguasa. "Mungkin, mereka takut jika Pak Dahlan maju pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang," kata bapak dua anak itu.

Dia terlihat antusias membubuhkan tanda tangan serta kalimat dukungan untuk mantan Menteri BUMN di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut rencana, aksi ini akan terus dilakukan sampai terkumpul sejuta tanda tangan. Aksi itu digelar tak hanya di Surabaya, tapi juga Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan kota-kota lain.

"Nanti, akan kami serahkan pada Pak Dahlan langsung sebagai bentuk dukungan moril dan kepercayaan kami bahwa beliau tidak bersalah atas kasus yang dituduhkan saat ini," kata Daniel, Ketua Komunitas Dahlanisme.

Dahlan Iskan ditetapkan tersangka pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakah sebuah BUMD di Jawa Timur. Dahlan pernah menjabat sebagai Dirut PT PWU. Selain Dahlan, Kejati Jatim juga menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pelepasan Aset. Kasus yang menjerat Dahlan itu terjadi saat periode 2002 hingga 2004.

Dahlan mengaku tidak terima suap, sogokan atau menerima aliran dana lainnya. Dahlan menyatakan, terjerat kasus dan sempat ditahan karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement