Senin 31 Oct 2016 08:48 WIB

ICW Tantang KPK Bongkar Korupsi dalam Pemilihan Rektor

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah memberikan informasi bahwa kasus korupsi bisa terjadi di institusi manapun, termasuk di perguruan tinggi. Oleh sebab itu, Indonesia Coruption Watch (ICW) mendesak agar KPK segera tindak mereka yang telah melakukan upaya pelanggaran hukum.

KPK menemukan kasus korupsi bisa saja terjadi pada saat pemilihan rektor di sebuah Univeritas. Laporan yang diterima KPK di antaranya terjadi di wilayah Makassar, Sumatera, dan Kendal.

Bukan hanya itu, dalam catatan KPK terjadi juga korupsi dalam industri farmasi yakni sebanyak 40 persen. Dalam penilaian KPK, persentase ini terbilang sangat tinggi bila dibandingkan negara lain yang hanya 15 persen terjadi tindak pidana korupsi di kefarmasian.

Peneliti ICW Siti Juliantari mengatakan terutama dalam hal korupsi di lini pendidikan. Menurutnya KPK tidak cukup jika hanya memberikan informasi tersebut. Bahkan menurut dia, bila dimungkinkan KPK telah cukup data dan bukti-bukti kenapa tidak segera untuk melakukan penindakan.

Pasalnya lanjut Siti, bahwa pihaknya pun tidak menampik memang kasus korupsi di sektor pendidikan sangat memungkinkan terjadi. "Kalau KPK punya datanya ya segera ditindak, biar ketahuan orang-orang ini siapa saja yang bermain-main dalam pemilihan rektor, biar jelas," ujar Siti saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (30/10).

Menurut Siti kasus korupsi di sektor pendidikan bukan saja terjadi pada aaat pemilihan rektor. Namun pihaknya menemukan 12 pola korupsi seringkali terjadi di beberapa lembaga perguruan tinggi.

12 pola korupsi yang seringkali terjadi itu di antaranya korupsi pengadaan barang dan jasa, korupsi anggaran Intenal, aset Perguruan tinggi yang kemudian di jual tapi kemudian uangnya tidak balik lagi untuk kampus, korupsi dalam pembagian beasiswa, juga praktek-praktek kecil suap menyuap seperti untuk mendapatkan nilai bagus.

"Dan praktek-praktek korupsi ini sebenarnya sudah lama terjadi, tapi mungkin juga hanya satu dua yang lapor, dan kasus korupsi saat pemilihan rekrtor ini hanya salah satu dari banyaknya kasus," terang dia.

Sehingga pihaknya pun mendorong agar setiap kasus mampu untuk membuka dan transparans terhadap pemasukan dan pengeluaran dari progam-program yang dimilikinya. Turunnya untuk memperkecil kesempatan melakukan tindak pidana korupsi.

"Pantauan kita sampai saat ini belum pernah melihat ada kampus yang terbuka pada mahasiswanya untuk masalah pengelolaan keuangan apalagi. Bahkan mahasiswa juga tidak tahu berapa banyak sih kampusnya dapat uang, program apa saja, berapa besar yang dikeluarkan, nah ini didorong," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement