Jumat 21 Oct 2016 18:45 WIB

Pekan Depan, KPUD Kembalikan Komputer Pemberian Pemprov DKI

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (kanan) dan anggota KPUD DKI Jakarta M Fadillah berbincang disela konferensi pers di Media Center KPU Jakarta, Jumat (21/10).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (kanan) dan anggota KPUD DKI Jakarta M Fadillah berbincang disela konferensi pers di Media Center KPU Jakarta, Jumat (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilkada 2017, pihaknya memutuskan akan mengembalikan bantuan 25 komputer dan 21 laptop dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencana pengembalian ini juga sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

''Karena Berkembang kontroversi, setelah melakukan kajian, mendengar aspirasi dan melakukan rapat pleno, kami memutuskan untuk mengembalikan seluruh komputer dan laptop tersebut,'' katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).

Untuk itu, Sumarno menyatakan sudah mengirimkan surat kepada Pemprov DKI perihal pengembalian komputer dan laptop. Rencananya, KPU DKI mulai mengembalikannya pekan depan setelah proses administrasi selesai.

Sumarno menambahkan, terkait pemberitaan yang sempat beredar soal pinjaman 400 unit komputer dari sebuah piha swasta PT Sampoerna Land tbk, untuk penanganan salah satu bakal pasangan calon dalam Pilgub DKI 2017.

Ia menegaskan, berita tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena tidak pernah ada konfirmasi ataupun wawancara sebelumnya dengan KPU DKI.

Menurut Sumarno, yang sebenarnya terjadi adalah KPU DKI sempat meminta bantuan sarana dan prasarana kepada Pemprov DKI, sesuai denan ketentuan yang ada. Namun, bantuan tersebut bukan hanya sebatas komputer, tapi juga renovasi gedung, serta pengadaan meja dan kursi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement