Jumat 21 Oct 2016 18:06 WIB

KPU DKI akan Sewa Komputer dan Laptop dari Pihak Ketiga

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (kiri) dan anggota KPUD DKI Jakarta Moch Sidik melakukan konferensi pers di Media Center KPU Jakarta, Jumat (21/10).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (kiri) dan anggota KPUD DKI Jakarta Moch Sidik melakukan konferensi pers di Media Center KPU Jakarta, Jumat (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU DKI memutuskan akan mengembalikan bantuan 25 Komputer dan 21 laptop dari Pemprov DKI. Untuk mengatasi kekurangan perangkat tersebut, Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, KPU DKI baik provinsi maupun kabupaten/kota, akan menggunakan perangkat yang ada.

"Sementara, untuk kekurangan komputer dan laptop, mereka akan menyewa dari pihak ketiga," kata Sumarno, kepada wartawan, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (21/10).

Namun, Sumarno melanjutkan untuk mencegah anggapan negatif mengenai independensi KPU, mereka memastikan komputer yang disewa dapat dipertanggungjawabkan. "Kami akan mengundang ahli IT independen untuk memeriksa dan mengaudit komputer sewaan tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat, KPU tetap netral, independen dan imparsial. Komputer itu pun nantinya dibagikan ke KPU seluruh wilayah DKI dan kepulauan seribu.

KPU berharap, seluruh peserta dan masyarakat DKI Jakarta, percaya pada komitmen dan upaya KPU untuk mewujudkan Pilkada DKI jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Serta tidak mudah terpancing oleh isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement