Kamis 20 Oct 2016 20:30 WIB

Pakar: Kecurangan Pilkada Melalui Perangkat Komputer Bisa Terjadi

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar IT dan Mantan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menyebutkan, potensi untuk melakukan kecurangan dalam Pilkada DKI melalui perangkat kemungkinan cukup besar. Apalagi, jika komputer atau laptop tersebut diberikan dalam kondisi sudah diotak-atik.

''Jadi kalau dari sisi teknis, kalau komputer itu digunakan untuk mencurangi hasil pemilu, jika ditanamkan software khusus. Selain itu dihubungkan dengan internet atau tidak,'' katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/10).

Software biasanya bisa digunakan untuk melakukan kontrol terhadap hasil penghitungan suara atau mampu berfungsi sebagai remote. Namun, perlu diperhatikan juga apakah komputer itu dihubungkan dengan internet.

Yang perlu dicurigai juga, lanjut dia, apakah komputer itu sudah diisi aplikasi tertentu oleh penyumbang atau tidak. ''Itu yang perlu diwaspadai, kalau menerima sumbangan secara teknis, dipastikan hardisknya kosong, direset atau dihapus ulang dan sistem operasinya diganti yang baru dan aplikasi yang baru,'' ujarnya.

Dengan begitu, kecurigaan apakah komputer itu diisi aplikasi sebagai spyware untuk meremote bisa dihilangkan.

Diketahui, rincian peminjaman komputer dan laptop dari PT Sampoerna Land tbk melalui Pemda DKI, yakni 46 komputer dan laptop untuk KPU DKI, 25 komputer dan 21 laptop. Kemudian 39 laptop dan komputer kepada Bawaslu DKI Jakarta, yang terdiri dari 18 komputer dan 21 laptop.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement