Rabu 19 Oct 2016 23:40 WIB

Polda Metro Ungkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji dengan Air

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono
Foto: MGROL75
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pengoplos gas elpiji tabung ukuran 3 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram yang dicampur dengan air di kawasan hutan Karet daerah Cisauk Rumpin, Banten, pada Rabu (19/10).

‎"Kasusnya ditangani Jatanras Dirtkrimum Polda Metro Jaya. Sekarang masih proses evakuasi barang bukti dan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Rabu (19/10).

Sementara, Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat diketahui  bahwa masyarakat wilayah Depok dan Tangerang mulai resah dengan beredarnya gas elpiji ukuran 3 kilogran dan 12 kilogram yang bercampur dengan air.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan dapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Serpong tiap hari banyak mobil bermuatan elpiji dari Jakarta ke arah hutan perbatasan Tangsel dan Bogor," katanya.

Menurutnya sindikat ini nekat mengoplos gas 3 kilogran ke tabung 12 kilogram karena tabung tersebut mulai langka didapatkan masyarakat, sehingga pelaku menyuntikkan air ke dalam tabung itu. Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya tim khusus mengamankan lima mobil Hiace Box di Jalan Serpong arah ke Jakarta pada Rabu (19/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Setelah kami telusuri, kami mendapatkan lokasi tempat oplosan di Hutan Karet Cisauk Rumpin, kemudian diamankan beberapa orang serta barang bukti puluhan tabung gas," jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menciduk 24 orang, yang mana dua di antaranya merupakan bos sindikat pengeplos gas tersebuy.‎ Selain itu, polisi juga menyita 23 kendaraan Hiace Box, uang Rp 18 juta, alat regulator, satu alat timbangan, ratusan tabung gas 3 kilogram, ratusan tabung gas 12 kilogram, dan puluhan tabung gas 50 kilogram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement