Rabu 14 Sep 2016 17:35 WIB

Kemenpan RB: Hanya 40 Persen PNS yang Punya Keahlian

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara/ Jojon
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, hanya 40 persen dari 4.498.643 jumlah PNS di Indonesia, yang memiliki keahlian dan kecakapan menjalankan tugasnya. Sementara itu, 60 persen sisanya hanya ahli di bidang administrasi.

"Banyak PNS yang tidak memiliki spesifikasi keahlian tertentu," kata Menteri PANRB, Asman Abnur di Hotel Bumiminang, Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (14/9).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, kondisi tersebut berdampak pada kinerja PNS. Selain itu, ia menjelaskan PNS tersebut tidak berinovasi dan menciptakan gagasan baru dalam bekerja. Bahkan, ia menuturkan, ada PNS yang tidak memahami tugas dan fungsinya. Asman menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Menurut Asman, selama ini ada hal yang salah dalam proses perekrutan awal.

Ia berencana mengubah model perekrutan, yakni mengacu pada kebutuhan instansi. Selain itu, ia mengatakan, calon pegawai itu harus memiliki spesifikasi atau keahlian tertentu.

Kemenpan RB, kata dia, juga berencana memprioritaskan menerima mahasiswa lulusan dengan nilai tertinggi untuk mendapat PNS yang sesuai kemampuan. Asman meyakini, perbaikan penerimaan CPNS akan berdampak pada tersedianya abdi negara yang berkualitas dan mampu bersaing di kancah internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement