Rabu 14 Sep 2016 07:17 WIB

BEM UI Tolak Kelanjutan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana pulau C dan D Reklamasi di pantai Utara Jakarta, Rabu (11/5). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana pulau C dan D Reklamasi di pantai Utara Jakarta, Rabu (11/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menolak rencana Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, yang akan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, proyek reklamasi menabrak putusan hukum oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan bahwa pembangunan Pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan.

Dengan melanjutkan reklamasi, maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan. Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada. "Menko Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini," ujar Ketua BEM UI 2016, Arya Adiansyah, dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, semalam.

Sembilan ‘Dosa’ Luhut Saat Memutuskan Melanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta

Dia mengatakan, proyek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini dinilai jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan. Hal tersebut dapat dilihat dari dilanjutkannya proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan. Pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini.

Arya mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Menurut dia, pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisis dampak lingkungan dari proyek reklamasi.

Pihaknya pun menyayangkan tindakan pihak Kemenko Maritim yang menghapus rekaman dialog antara BEM UI dengan Menko Maritim tentang reklamasi Teluk Jakarta. "Padahal rekaman tersebut dapat menjadi bentuk keterbukaan rencana pemerintah soal proyek Reklamasi Teluk Jakarta, seperti yang telah dipaparkan oleh Menko Luhut dalam dialog tersebut," ujar Arya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement