Rabu 15 Jun 2016 12:49 WIB

KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakut Terkait Saipul Jamil?

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (15/6). Hal itu pun dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Iya (tangkap tangkap tangan panitera PN Jakut)," kata Agus, Rabu (15/6).

Belum diketahui jelas perihal tangkap tangan tersebut. Namun infomasi yang dihimpun, tim satgas menangkap tangan panitera PN Jakut berinisial R. Ia diduga menerima suap terkait perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan artis dangdut, Saipul Jamil.

Pada perkara tersebut, Panitera muda yang tertangkap itu diketahui merupakan panitera yang menangani perkara Saipul Jamil dan berupaya mengamankan perkara tersebut.

Perkara Saipul Jamil sendiri diketahui telah diputus oleh pihak pengadilan. Majelis Hakim memvonis Saipul Jamil bersalah dan menjatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement