Senin 30 May 2016 09:03 WIB

Malang Deklarasikan Gerakan Anti Kekerasan Anak dan Perempuan

Rep: Cristiyaningsih/ Red: Achmad Syalaby
Aksi Lawan Kekerasan Seksual
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aksi Lawan Kekerasan Seksual

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kaum ibu di Kota Malang, Jawa Timur, yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KPPI) mendeklarasikan anti kekerasan kepada anak dan perempuan. Deklarasi juga diikuti oleh Wali Kota Malang M. Anton yang digelar di Jalan Simpang Balapan, Ahad (29/5).

Aksi ini dilatarbelakangi atas maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di beberapa daerah. Dalam poin terpentingnya, deklarasi ini mendorong penegak hukum lebih serius menangani kasus kekerasan kepada anak dan perempuan secara adil.

Wali Kota Anton mengaku prihatin dan miris dengan terjadinya kasus kekerasan kepada anak dan perempuan. Kejahatan terhadap anak dan perempuan yang kini marak terjadi harus ditangkal oleh pemerintah serta elemen masyarakat.

"Gerakan seperti ini merupakan langkah nyata bagaimana menekan terjadinya aksi kekerasan pada anak dan perempuan," katanya. Menurut Anton, masyarakat perlu menaruh perhatian khusus dalam kasus kejahatan anak dan perempuan demi masa depan bangsa. 

Pemerintah Kota Malang, kata Anton, sudah mengawali dengan menerbitkan imbauan kepada orang tua agar tidak menyalakan televisi saat memasuki waktu Maghrib hingga Isya'. Imbauan Umi bertujuan agar anak-anak memanfaatkan waktu tersebut untuk belajar. "Gerakan shalat berjamaah ini juga penting untuk memberikan teladan yang baik kepada anak," sambung Anton.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan spanduk menolak kekerasan kepada anak dan perempuan oleh ibu-ibu yang berpartisipasi dalam aksi tersebut. Wali Kota Anton bersama istrinya Dewi Farida Suryani tak ketinggalan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan. 

Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KPPI) Ya'qud Ananda Gudban menilai gerakan kepedulian ini perlu dilakukan secara masif. Gencarnya gerakan kepedulian ini dimaksudkan sebagai antisipasi agar kejahatan terhadap anak dan perempuan tidak terjadi di Kota Malang.

"Saya rasa tidak hanya komunitas tapi semua pihak punya keprihatinan yang sama," ujar Ya'qud. Ia menuturkan anak-anak yang tumbuh di era digital seperti saat ini memerlukan pendampingan yang lebih. Mengingat, pengaruh buruk globalisasi dan konten-konten pornografi dengan mudahnya merasuki keseharian anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement