Rabu 11 May 2016 00:34 WIB

Pemkab Pesisir Selatan Anggarkan Rp 258 Juta Cegah Peredaran Narkoba

Petugas menunjukkan barang bukti sitaan pada rilis peredaran gelap narkoba di halaman gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (18/2)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas menunjukkan barang bukti sitaan pada rilis peredaran gelap narkoba di halaman gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (18/2)

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN, SUMBAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), serius melakukan pencegahan peredaran narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di daerah itu.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Selasa, mengatakan pencegahan dilakukan dengan berbagai kegiatan diantaranya sosialisasi penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah di seluruh kecamatan yang ada. Sasaranya adalah anak sekolah yang masih aktif mengikuti pelajaran di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan setingkat sekolah menengah atas (SMA).

Selain langsung ke sekolah, pemkab juga melakukan sosialisasi melalui media massa serta melakukan penyuluhan hukum khususnya tentang narkoba.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut pemkab mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 258 juta pada tahun 2016. Anggaran tersebut dialokasikan melalui APBD Pesisir Selatan.

Menurutnya, sosialisasi merupakan upaya strategis yang dilakukan pemkab dalam mengantisipasi atau mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda dan pelajar khususnya di kabupaten itu.

Mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja membutuhkan keterlibatan semua pihak seperti orang tua, tokoh masyarakat, guru dan sebagainya.

"Sosialisasi kami lakukan ke sekolah-sekolah di seluruh kecamatan yang ada karena pelajar sangat rentah terkena dampak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, campur tangan semua pihak dalam mengawasi dan mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan narkoba juga penting," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement