Rabu 26 Sep 2018 16:39 WIB

Mendagri Tunggu Bawaslu Soal Video Bupati Pesisir Selatan

Kemendagri tidak akan proaktif meminta Bawaslu untuk memeriksa video tersebut.

Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Wakapolri Komjen Pol Ari Dono (kanan) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) memberikan keterangan usai rapat koordinasi (rakor) pengamanan Pemilu 2019 di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (13/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Wakapolri Komjen Pol Ari Dono (kanan) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) memberikan keterangan usai rapat koordinasi (rakor) pengamanan Pemilu 2019 di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu terkait video tentang Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni yang diduga turut mengampanyekan Presiden Joko Widodo kepada masyarakatnya. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah juga sedang melakukan pengecekan.

Tjahjo menambahkan pihaknya belum mendapatkan laporan dari Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan tersebut. "Saya baru baca di media sosial, saya suruh Dirjen Otda ngecek. Saya belum tau kalau dikaitkan dengan kampanye. Ada Panwas dan Bawaslu, kami menunggu Bawaslu karena (pelanggaran) bukan kewenangan kami," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (26/9).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono mengatakan Kemendagri tidak akan proaktif meminta Bawaslu untuk memeriksa dugaan pelanggaran kampanye oleh kepala daerah tersebut. Soni mengatakan Kemendagri akan menindak Hendra Joni setelah mendapatkan laporan dari Bawaslu.

"Tidak komunikasi (dengan Bawaslu), tetapi SOP-nya (standard operating procedure), Bawaslu akan langsung ke kami, otomatis itu. Tidak usah ditanya pasti dikirim surat. Kami tidak akan pernah bikin 'statement' sebelum ada rekomendasi Bawaslu," kata Soni.

photo
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono. (Antara)

Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni membagikan bantuan sarana dan prasarana destinasi wisata kepada sejumlah Wali Nagari, dengan berkali-kali menyebutkan bantuan tersebut berasal dari Joko Widodo. "Bantuan dari Jokowi, tau Jokowi kan?" kata Hendra kepada salah satu Wali Nagari.

Kepada Wali Nagari berikutnya, Hendra juga kembali menegaskan bahwa bantuan senilai Rp320 juta itu berasal dari Presiden Joko Widodo, bukan dari Pemerintah Pusat. "Bantuan sarana dan prasarana destinasi wisata Rp320 juta. Darimana bantuan ini? Dari Joko Widodo," katanya kepada Wali Nagari lainnya.

Setiap usai memberikan plakat bantuan dan mengucapkan "bantuan dari Joko Widodo', Bupati usungan Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas mengajak Wali Nagari tersebut untuk berfoto bersama.

Baca Juga: Bupati Pesisir Selatan Klaridikasi Video 'Kampanye' Jokowi

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang tidak melarang kepala daerah untuk ikut dalam tim sukses pasangan capres-cawapres. Hanya saja, pejabat daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye, serta tidak boleh menggunakan fasilitas negara, APBN dan APBD sebagai bentuk kampanye.

Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Hendrajoni mengklarifikasi video dirinya membagikan bantuan yang viral di media sosial. Hendrajoni menyatakan ia tidak mengampanyekan Joko Widodo (Jokowi) di depan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hendrajoni membantah bantuan tersebut diberikan kepada ASN. "Bantuannya untuk Wali Nagari dari Pemerintah Pusat. Bukan untuk PNS," kata Hendrajoni, Selasa (25/9).

photo
Bupati Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Hendrajoni menyatakan mundur dari posisinya sebagai Ketua DPD PAN setelah secara terbuka mendukung pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf.

Namun, Hendrajoni tidak memberikan penjelasan secara panjang lebar terkait video yang menampilkan dirinya seolah 'mengampanyekan' Jokowi di hadapan ASN. Hendrajoni belum menjelaskan di mana dan kapan kegiatan penyerangan bantuan tersebut berlangsung. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat Surya Efitrimen mengaku belum bisa memberikan penilaian atas video bupati Pessel yang kampanye di depan sosok ASN tersebut. Ia mengungkapkan Bawaslu sedang melakukan penelusuran terhadap video tersebut. 

Akhir pekan lalu, Hendrajoni menyatakan mundur sebagai ketua DPD PAN Pessel setelah memilih menyeberang ke kubu Jokowi-Ma'ruf. Hendrajoni memang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 1, bersama sembilan kepala daerah lain di Sumbar. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement