REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bupati Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Hendrajoni mengklarifikasi video dirinya membagikan bantuan yang viral di media sosial. Hendrajoni menyatakan ia tidak mengampanyekan Joko Widodo (Jokowi) di depan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hendrajoni, yang pekan lalu secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, kembali menarik perhatian lewat video yang viral di media sosial pada awal pekan ini. Dalam video berdurasi 41 detik, mantan ketua DPD PAN Pesisir Selatan tersebut terlihat sedang memberikan bantuan kepada warga dan pria berseragam ASN.
Hanya saja, beberapa kali Hendrajoni terdengar 'mempromosikan' capres Jokowi di depan penerima bantuan. "Dari mana bantuan ini?" tanya Hendrajoni kepada salah satu penerima bantuan berseragam ASN dalam video.
Pria penerima bantuan kemudian menjawab, "Dari Jokowi". Setelah menjawab dengan 'benar', Hendrajoni lantas mengambil pose berfoto dengan penerima bantuan. Pertanyaan serupa juga ditanyakan kepada penerima bantuan lainnya.
Dalam video tersebut terdengar bahwa bantuan yang diberikan berupa sarana dan prasarana destinasi wisata Rp 320 juta. Video ini viral di media sosial dan mengundang berbagai reaksi dari warganet.
Hendrajoni belum memberikan penjelasan secara panjang lebar terkait video yang menampilkan dirinya seolah 'mengampanyekan' Jokowi di hadapan ASN. Hendrajoni belum menjelaskan di mana dan kapan kegiatan penyerangan bantuan tersebut berlangsung.
Namun, ia membantah bantuan tersebut diberikan kepada ASN. "Bantuannya untuk Wali Nagari dari Pemerintah Pusat. Bukan untuk PNS," kata Hendrajoni, Selasa (25/9).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat Surya Efitrimen mengaku belum bisa memberikan penilaian atas video bupati Pessel yang kampanye di depan sosok ASN tersebut. Ia mengungkapkan Bawaslu sedang melakukan penelusuran terhadap video tersebut.
“Kami tidak bisa gegabah terkait video. Bawaslu sudah melakukan langkah-langkah dan meminta Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan untuk menelusurinya," kata Efitrimen.
Menurutnya, Bawaslu harus memastikan perihal kapan dan siapa yang terlibat dalam pengambilan video tersebut. Bawaslu juga akan mengusut kegiatan apa yang sedang berlangsung saat pengambilan video.
“Kami harus mengetahui bukti-bukti lain berkaitan dengan video itu dan itu dilakukan sesuai dengan peraturan Bawaslu," katanya.
Akhir pekan lalu, Hendrajoni menyatakan mundur sebagai Ketua DPD PAN Pessel setelah memilih menyeberang ke kubu Jokowi-Ma'ruf. Hendrajoni memang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 1, bersama sembilan kepala daerah lain di Sumbar.