REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kabupaten Sukabumi berupaya mencegah semaksimal mungkin peredaran narkoba. Caranya dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti-narkoba di Hotel Taman Sari Kota Sukabumi Selasa (27/2). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat serta BNN Kabupaten Sukabumi.
"Raker ini intinya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat yang peduli pada penanganan masalah narkoba," terang Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono dalam sambutan pembukaan raker.
Terutama dalam memobilisasi sumber daya yang ada untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.
Saat ini terang Adjo, penyalahgunaan narkoba merupakan satu hal yang sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan anak bangsa. Sebab hampir setiap hari di berbagai media baik cetak maupun elektronik selalu muncul pemberitaan mengenai kasus penyalahgunaan barang mematikan tersebut.
Warga yang tersangkut kasus ini pun kata Adjo, tidak mengenal profesi atau kalangan dalam strata ekonomi. Diantaranya mulai dari artis, pedagang hingga pejabat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Oleh karena itu ungkap Adjo, masalah penyalahgunaan narkoba merupakan masalah dan tanggung jawab bersama untuk penangulangannya. Upaya perang melawan narkoba ini harus dilakukan secara serius oleh semua pihak diantaranya pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, kelompok-kelompok sosial dan keagamaan.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi AKBP Deni Yusdanial menambahkan, raker ini untuk membahas terbentuknya penggiat anti-narkoba di masing-masing instansi.
"Penggiat anti-narkoba adalah penggerak dalam upaya demand reduction di masing-masing lingkungan sehingga mampu menciptakan lingkungan bersih narkoba," imbuh dia.