Rabu 20 Apr 2016 20:59 WIB

RUU Pengampunan Pajak Diharapkan Selesai Dibahas Akhir Mei

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan pemerintah berharap agar pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak dapat segera selesai dibahas sebelum pengajuan APBN-Perubahan. Dengan begitu, pemerintah dapat mengajukan rancangan APBN-P dengan memasukkan penerimaan dari tax amnesty.

"Kita mengharapkan sependapat dengan DPR bahwa itu selesai sebelum pengajuan APBNP. Pengajuan APBNP itu kira-kira, katakanlah akhir Mei. Jadi sebelum itu, karena di situ di APBNP itu ada sumber penerimaan itu dari tax amnesty. Jadi kalau tidak ada UU-nya tentu itu sumber penerimaannya tidak bisa dicapai," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/4).

Lebih lanjut, penerimaan dari tax amnesty ini diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan bagi pendapatan negara. Kendati demikian, ia mengatakan hal ini juga masih bergantung pada perkembangan ekonomi beberapa bulan ke depan.

"Oleh karena itu, juga secara bersamaan penurunan bunga. Karena kalau bunga turun cenderung nanti kita yakin orang akan menyimpan dananya untuk investasi. Nah itu hubungannya," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) menjanjikan pembahasan RUU tax amesty ini akan segera selesai sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

"Soal jadwal, pokoknya kita sebelum APBNP insyaAllah dapat selesai pembahasan tax amnesty karena ini sangat penting buat negara ini," kata dia, usai menemui Wapres JK.

Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit, menambahkan, saat ini DPR lebih memprioritaskan agar anggota Komisi XI lebih memahami terlebih dahulu terkait RUU ini. Menurutnya, diloloskannya sebuah undang-undang tidak dapat dipaksakan sehingga dapat menjadi undang-undang yang baik.

Karena itu, DPR mengundang sejumlah pihak seperti para pelaku ekonomi, Kadin, Hipmi, Apindo, serta para pakar, dan para ahli hukum baik PPATK, KPK, dan kepolisian untuk membahas hal ini. Selain itu, diskusi RUU tax amnesty juga akan dilakukan dengan lima perguruaan tinggi.

Ia pun berharap pembahasan RUU tax amnesty akan terselesaikan sebelum pembahasan APBN-P, yakni pada akhir Mei. "Mudah-mudahan ini, waktunya sih saya kira akan terkejar saja kalau itu misalnya harus selesai sebelum APBNP, maka bulan Mei mudah-mudahan bisa selesai. Akhir Mei lah mungkin," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement