Jumat 01 Apr 2016 16:30 WIB

Polri: Pemeriksaan Terkait Kasus Kematian Siyono Masih Berjalan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang
Foto: Antara
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dwi Priyatno mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror dalam kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono.

"Sampai sejauh ini kita belum selesai pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (1/4).

Kendati demikian, Dwi mengaku sudah memiliki laporan awal. Menurur Dwi, densus 88 sebetulnya sudah menerapkan SOP yang ada dalam kasus Siyono.

Namun, kata Dwi, yang dihadapi oleh densus 88 waktu itu merupakan terduga teroris. Polisi juga dapat melakukan tindakan seimbang seperti apa perlawanan dari terduga teroris tersebut.

"Polisi bisa melakukan tindak seimbang itu. Dalam KUHAP dilindungi," katanya.

Penanganan terhadap teroris secara garis besar demi keamanan negara. Tentunya, berbagai upaya dari pemerintah dan penegak hukum harus dilakukan.

Walaupun dalam penindakan terdapat indikasi penyimpangan prosedur, Dwi mengajak untuk memperbaiki bersama-sama. Bukan justru persoalan tersebut diperbesar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement