REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, kematian terduga teroris Muhammad Jefri alias Abu Umar murni disebabkan sakit jantung yang dideritanya. "Penyebab kematian yang bersangkutan adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/2) malam.
Setyo menceritakan, awalnya tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Muhammad Jefri pada Rabu (7/2) pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Haurgeulis, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Beberapa saat setelah ditangkap, Jefri mengeluh bahwa dirinya sesak napas. Tim pun akhirnya membawa Jefri ke klinik terdekat di wilayah Indramayu, Jawa Barat.
"Setelah ditangkap yang bersangkutan dibawa Densus untuk menunjukkan lokasi temannya, tapi dia mengeluh sesak napas. Kemudian oleh tim dibawa ke klinik terdekat," katanya.
Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 18.30 WIB berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, Jefri dikabarkan telah meninggal dunia. Jenazah Jefri kemudian diterbangkan ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk divisum dan diautopsi.
Pada Kamis (8/2) autopsi terhadap jenazah Jefri telah dilaksanakan. Dari hasil autopsi diketahui bahwa penyebab kematian Jefri adalah serangan jantung.
"Jenazah tidak ada luka luar sama sekali. Diautopsi, organ-organ dibuka, kami periksa di laboratorium hasilnya kematian disebabkan serangan jantung. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung menahun," kata Kombes Arief Wahyono, dokter forensik RS Polri Said Sukanto.
Kemudian pada Jumat (9/2) sore, jenazah diserahkan oleh pihak RS Polri kepada keluarga mendiang Jefri. Jenazah dimakamkan di pemakaman Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (10/2).
Jefri merupakan warga asal Lampung, kesehariannya berdagang kebab telur. Ia diduga merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)