REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurniawan mendesak lembaga negara seperti Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan, paling tidak penelitian yang mendalam, terkait kematian terduga teroris Muhammad Jefri (35). Dengan begitu, ada pihak di luar pemerintah yang mengungkap penyebab kematian Jefri.
Alvon mengatakan penyebab kematian seseorang dalam suatu tahap pemeriksaan pro justisia mesti dipertanggungjawabkan. "Apakah meninggalnya diduga karena kesengajaan atau karena kelalaian," ujar Alvon melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Ahad (18/2).
Menurut Alvon yang kini menjadi ketua bidang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, keluarga berhak mengetahui penyebab kematian Jefri. Tawaran yang diberikan pihak kepolisian untuk autopsi, menurutnya tidak cukup. Sebab, mestinya pendanaan untuk autopsi independen, harus disediakan oleh kepolisian, dan dalam lingkup pro justisia.
Baca juga: Istri Jefri: Saya Belum Tenang, Kematian Ini Masih Misteri
"Apabila nanti ada indikasi dugaan kesalahan dalam bentuk kesengajaan atau kelalaian, maka atasannya harus menindaknya dan menyerahkan kepada proses hukum," kata dia.
Alvon mengungkapkan keluarga Jefri harus mendapat ruang untuk mengetahui penyebab kematian. "Jangan hanya sepihak menyatakan kematiannya adalah wajar, tapi minim penjelasan," ujarnya.
Kematian Jefri menimbulkan kontroversi berkepanjangan. Polri membenarkan MJ tewas setelah sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Jendral Sudirman, Cipancuh, Haurgelis, Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (7/2) lalu. Jenazah MJ dikabarkan telah dipulangkan ke daerah asalnya dan dikebumikan di Tanggamus, Lampung, pada Sabtu (10/2).
Kabar tewasnya Jefri tersebar luas di media sosial. Diduga ada kejanggalan atas kematian terduga teroris tersebut. Ada lebam di jasadnya, sementara sebelumnya ia dalam kondisi sehat.