REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku tidak pernah memaksa Jessica Kumala Wongso untuk mengaku. Baginya, tidak masalah jika tersangka tidak mau mengakui perbuatannya.
Krishna berujar hanya menanyakan tersangka berdasarkan fakta. Perkara tersangka mau menjawab berdasarkan fakta atau tidak, menurut dia itu kembali lagi pada diri tersangka.
"Kalau tidak mau bicara fakta tidak masalah, kan upaya apa pun dilakukan untuk membela," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2).
Sebelumnya, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan Krishna Murti memaksa Jessica untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Krishna menakut-nakuti Jessica dan membujuk memberikan hukuman yang lebih ringan.
Krishna mengaku tidak pernah melakukan tindakan mengintimidasi seperti itu. "Engga itu, baik-baik saja, saya tidak melakukan apa yang disampaikan pengacara," kata Krishna. (Beredar Video Mesum Diduga Jessica-Mirna).
Jessica menjadi tersangka pembunuhan atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) saat berkumpul di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu. Jessica diduga sebagai pelaku yang menaruhkan racun sianida pada kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Hingga saat ini, kebenaran siapa yang menaruhkan racun sianida masih terus didalami oleh tim penyidik. Sebab, Jessica sendiri mengaku tidak pernah memiliki sianida.
Sementara CCTV kafe tersebut yang dilihat oleh komisioner Komite Kepolisian Nasinal Edi Saputra Hasibuan dan Guru besar Universas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono menunjukan Jessica yang datang lebih dulu dan memesankan kopi untuk Mirna dan Hani.