Rabu 03 Feb 2016 17:31 WIB

Soal Hukuman Jessica, Suami dan Saudara Kembar Mirna Kompak

Rep: C30/ Red: Ilham
 Suami Wayan Mirna Salihin Arief Soemarko
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suami Wayan Mirna Salihin Arief Soemarko

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saudara kembar Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah minum kopi bercampur sianida, Made Sendy Salihin keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) sekitar pukul 15.50 WIB. Dia bersama suami Mirna, Arief Soemarko.

Kedua keluarga Mirna itu kembali diperiksa untuk melengkapi keterangan mereka sebelumnya. Soal hukuman bagi tersangka pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso, Sendy berharap Jessica dihukum seberat-beratnya.

Begitu juga Arif. Dia berharap pembunuh istrinya dihukum setimpal. "Minta dihukum seberat-beratnya," kata Arief usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/2). (Polisi akan Selidiki Isi Percakapan Mirna dan Jessica di WhatsApp).

Menurut Sendy, pernyataan Jessica pada media selama ini hanya kebohongan belaka. Dia pun siap jika dikonfrontasi dengan Jessica. "Oh iya saya siap (dikonfrontir)," kata Sendy.

Saat ditanya perihal permintaan ciuman Jessica di Whatsaap Mirna, Arief diam saja. Sementara Sendy menjawab jika dirinya tidak tahu.

Sendy datang bersama Arief sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan Hani, saksi yang merupakan teman Mirna dan Jessica datang sekitar pukul 13.15 WIB. Hingga saat ini, Hani masih dalam proses pemeriksaan di ruang penyidik PMJ.

Polisi akan menjerat pelaku pembunuh Mirna dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. "Hukuman terberat bisa dikenakan hukuman mati, itu terberat sudah diatur kitab Undang-undang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal, pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement