REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini, sejumlah murid di sekolah dasar (SD) di Parungkuda diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum tenaga honorer di sekolah tersebut.
Pelaku yang berinisial DH (38 tahun) warga Kampung Babakan Pendeuy, Desa Bojongkokosan, Parungkuda kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Parungkuda. Dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan tindakan pencabulan dan sebagian diantaranya sodomi kepada lima orang anak yang berjenis kelamin laki-laki.
Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan, pelaku melakukan tindakan asusila tersebut di salah satu ruangan sekolah. Kegiatan itu dilakukan pada malam hari di mana pelaku mengajak menginap anak-anak tersebut di sekolah.‘’ Saya bersama dengan orangtua yang lain melaporkan kasus ini ke polisi,’’ ujar salah seorang orangtua korban IL (37 tahun).
Harapannya, polisi bisa segera melakukan penindakan terhadap pelaku.Diterangkan IL, ia tidak menduga anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan tenaga honorer di sekolah. Kini selepas mengalami tindakan asusila korban tidak mau sekolah.
Kapolsek Parungkuda Kompol Dede Suharja mengatakan, polisi langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mengamankan pelaku untuk diminitai keterangan. Hasilnya, dari pengakuan tersangka ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang anak.‘’ Namun kami masih mengembangkan terkait jumlah korban,’’ ujar Dede.
Pelaku ujar dia dijerat dengan Pasal 292 Jo Pasal 294 Jo Pasal 298 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penajara.Pelaku DH mengatakan, ia melakukan tindakan asusila tersebut selama satu tahun terakhir. Ia mengaku tindakanya hanya untuk memenuhi hasrat seksualnya. Selama satu tahun itu ada lima anak yang menjadi korban tersangka.