REPUBLIK.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat menguraikan hasil autopsi jenazah anak perempuan inisial NRF korban pembunuhan ayah kandungnya.
"Berdasarkan hasil autopsi, memang ada luka memar disebabkan kena benda tumpul, itu yang mengakibatkan oksigen ke paru-paru dan kepala tersumbat, itu hasil sementara," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, di Mataram, Senin (23/10/2023).
Hasil autopsi demikian, dikatakan dia, masih ada kesesuaian dengan modus tersangka membunuh korban. Terkait adanya luka lebam pada posisi lain termasuk dugaan asusila, polisi masih menunggu hasil resmi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram yang melakukan autopsi.
"Kalau hasil lain, kami masih tunggu resmi. Jadi, untuk sementara hanya itu yang bisa kami sampaikan, penyebab kematian korban karena adanya kekerasan benda tumpul," ujarnya.
Korban yang meninggal pada usia 9 tahun tersebut berasal dari Karang Kemong, Kecamatan Cakranegara, Mataram. Ayah kandungnya berinisial S (42), membunuh korban pada Sabtu (21/10/2023) sore, sekitar pukul 16.00 Wita.
Dari informasi masyarakat, polisi membantu pihak keluarga korban mengevakuasi jenazah korban yang sempat diberikan pertolongan medis di sebuah klinik wilayah Cakranegara. Sekitar tiga jam berselang mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian menangkap ayah kandung korban yang sedang bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Dasan Agung, Mataram.