REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap PU (17) pelaku pembunuhan terhadap dua anak di bawah umur yaitu AR (8) dan AB (9) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Motif pembunuhan masih terus didalami.
"Saat ini pelaku kami amankan. Kami masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa kedua korban tersebut telah hilang sejak Selasa (15/4) dan ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di dua lokasi berbeda. Pelaku PU merupakan tetangga kedua korban.
Untuk penemuan mayat pertama pada Ahad siang (20/4) di perairan Muara Jenggalu Kecamatan Gading Cempaka yang kemudian anggota dari Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan.
Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan otopsi, terdapat tulisan di karung tersebut yaitu "Ibrahim Tanjung Bengkulu".
Dengan adanya tulisan tersebut, polisi melakukan penelusuran dan mengarah ke rumah pelaku PU yang masih tinggal satu lingkungan dengan korban. Selanjutnya, pada Senin malam (21/4), polisi menggeledah rumah PU dan menemukan karung lain yang dibuang dalam septic tank rumah pelaku dengan tulisan sama.
View this post on Instagram