Senin 08 Dec 2025 08:18 WIB

Danlanud Pastikan 9 Serbuk Nikel di Bandara IWIP Masuk Dangerous Goods Kelas 5

Satgas Pengamanan TNI AU menyita paket nikel yang dibawa pekerja China berinisial MY.

Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus IWIP Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Jumat (5/12/2025), menggagalkan penyelundupan nikel oleh pekerja asing asal China.
Foto: Satgas PKH
Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus IWIP Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Jumat (5/12/2025), menggagalkan penyelundupan nikel oleh pekerja asing asal China.

REPUBLIKA.CO.ID, HALMAHERA TENGAH -- Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan TNI AU di bawah kendali Pangkodau III Marsda Azhar Aditama Djojosugito berhasil menyita sembilan paket sampel nikel yang termasuk dalam kategori barang berhaya (dangerous goods) dari seorang penumpang berinisial MY di Bandara Khusus IWIP, Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025). Satgas tersebut dipimpin oleh Komandan Lanud Leo Wattimena Pnb Anang Heru Setiyono, selaku Dansatgasud.

Satgas yang berhasil mencegah penyelundupan nikel oleh pekerja asing asal China itu berasal dari Dukungan Operasi Penerbangan (Dukopsbang) Lanud Leo Wattimena sebagai pengendali keselamatan dan kelancaran operasi penerbangan, serta unsur pengamanan dari Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU yang bertanggung jawab terhadap keamanan area bandara.

Baca Juga

"Sembilan paket sampel nikel yang diamankan terdiri dari lima paket nikel tidak murni dan empat paket nikel murni dalam bentuk serbuk, yang termasuk dalam kategori dangerous goods kelas 5," kata Anang di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Barang berbahaya kelas 5 merupakan zat pengoksidasi dan peroksida organik yang dapat menyebabkan atau mempercepat pembakaran dengan melepaskan oksigen. Sehingga barang itu sangat berbahaya dalam pengangkutan udara karena dapat memperbesar potensi terjadinya kebakaran.

"Peristiwa tersebut bermula saat personel Dukopsbang TNI AU bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Khusus Weda Bay melaksanakan pengawasan terhadap proses check-in penerbangan rute Weda Bay–Manado. Dalam pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-ray, petugas mendeteksi tampilan mencurigakan berupa serbuk

pada layar monitor," ucap Anang.

Sebagai bagian dari fungsi pengendalian keselamatan penerbangan, kata dia, dua personel TNI AU bersama petugas Avsec dan didampingi penerjemah melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap bagasi milik seorang penumpang MY. Dia merupakan pegawai dari salah satu tenant yang bekerja sama dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa penumpang tersebut membawa beberapa kemasan serbuk nikel. Penumpang mengaku bahwa barang tersebut merupakan sampel bahan uji. Namun demikian, berdasarkan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan, pihak Avsec bersama petugas Dukopsbang TNI AU tidak memberikan izin agar barang tersebut dibawa ke dalam pesawat karena berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan," ujar Anang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement