REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendukung rencana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengusulkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj saat menerima kunjungan DPP PDIP di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (8/1). Dalam kunjungan itu, Said
Aqil mengatakan, banyak kesamaan pandangan antara PDIP dengan PBNU. Misalnya, kata Said Aqil, soal pandangan bahwa saat ini negara Indonesia tidak memiliki arah pembangunan yang jelas. Hal ini membuat kebijakan pemerintah yang dikeluarkan tidak jelas akan mengarah pada pembangunan di sektor apa. Terlebih, setiap berganti rezim, arah pembangunan selalu tidak menentu. Akibatnya, imbuh Said Aqil, yang miskin semakin miskin dan yang kaya menjadi semakin kaya.
“NU mendukung gagasan PDIP untuk mengamandemen UUD 1945. Tidak apa-apa diamandemen, kalau dilihat ada yang kurang, kita amandemen lagi,” ujar Said Aqil di kantor PBNU, Jumat (8/1).
Dengan rencana amandemen UUD 1945 ini, kata Said Aqil, diharapkan dapat membuat arah pembangunan menjadi jelas. Seperti yang sudah pernah diterapkan di awal berdirinya bangsa Indonesia. Setiap masa kepemimpinan Presiden tidak cepat berganti karena sudah memiliki arah pembangunan jangka panjang. Sebelumnya, PDIP memang berusaha untuk mengusulkan amandemen UUD 1945.
Hal ini dibutuhkan oleh seluruh masyarakat agar pemerintah membuat kebijakan yang terarah. Bukan lagi sesuai rezim yang berkuasa. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanto mengatakan, dalam rapat kerja nasional yang akan dilaksanakan pertama kali pada Ahad (10/1) nanti, salah satu agenda penting adalah kembali memunculkan konsep pembangunan semesta berencana. Konsep ini merupakan gagasan untuk mendukung program Trisakti Presiden Soekarno. Saat ini, menurut Hasto, pemerintah perlu membuat konsep pembangunan semesta berencana sebagai dasar pijakan presiden dalam pembangunan.
“Kita menjelaskan konsep pembangunan semesta berencana yang akan kita bahas di rakernas, juga soal amandemen UUD,” kata Hasto. Dalam amandemen UUD 1945 yang digagas PDIP, juga akan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.