Rabu 05 Jun 2024 14:09 WIB

Zaman Berubah, Amien Rais Dukung Amendemen UUD 1945,

Amien Rais meminta maaf telah melucuti kekuatan MPR saat amandemen dahulu.

Rep: Nawir Arysad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Majelis Syura Partai Ummat
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Majelis Syura Partai Ummat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua MPR Amien Rais mendukung amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Salah satu poin yang didukungnya adalah MPR yang dapat memilih kembali presiden dan wakil presiden.

MPR harus dikembalikan menjadi lembaga tertinggi untuk dapat memilih presiden dan wakil presiden. Salah satu cara mewujudkan hal tersebut adalah lewat amendemen konstitusi.

Baca Juga

"Jadi ini penting sekali ya, jadi saya menyampaikan kalau mau dikasihkan, apa, diamendemen, silahkan, ya, sesuai kebutuhan zaman," ujar Amien Rais usai berdiskusi dengan pimpinan MPR, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Kemudian, kalau ada kata-kata presiden bangsa Indonesia asli, mau digulirkan lagi, mengapa tidak ya. Supaya nanti tidak terjadi ada manusia di luar negara, dia punya paspor asing, kemudian menyelonong, ya, dengan kekuatan uang besarnya itu, bisa jadi presiden," katanya melanjutkan.

Ia sendiri dulu ketua MPR yang melakukan amendemen UUD 1945, yang mencabut MPR sebagai lembaga tertinggi. Namun, ia menyampaikan bahwa saat itu terdapat sejumlah perhitungan untuk melakukan hal tersebut.

"Jadi mengapa dulu saya sebagai ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, ya dan wakil presiden, itu karena perhitungan kami dulu, perhitungannya agak naif, sekarang saya minta maaf," ujar Amien Rais.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement