Sabtu 08 Jun 2024 05:02 WIB

Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR, Partai Gerindra: Belum Saatnya Amandemen UUD 1945

Sufmi Dasco menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan amandemen.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Israr Itah
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan wacana soal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bergulir di kalangan para politisi di Senayan. Wacana itu bergulir setelah pimpinan MPR melakukan diskusi dengan Amin Rais beberapa waktu lalu.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mengetahui adanya wacana soal amandemen UUD 1945. Namun, ia belum tahu persis usulan yang akan ditambahkan dalam amandemen tersebut. Apalagi soal ada wacana bahwa Presiden dan Wakil Presiden akan kembali dipilih oleh MPR.

Baca Juga

"Saya kemudian tidak tahu persis apakah kemudian amandemen itu mengusulkan perubahan terhadap pemilihan Presiden melalui MPR," kata dia di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Ia menilai, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan wacana-wacana tersebut. Pasalnya, sekarang merupakan momen menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang kental dengan nuansa politik. Ditambah, dalam waktu menghitung bulan juga akan dilakukan agenda besar politik, yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

 

"Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini," kata Dasco.

Menurut dia, usulan agar Presiden dan Wakil Oresiden kembali dipilih oleh MPR masih sebatas wacana. Hingga saat ini, fraksi-fraksi di DPR juga belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.

"Jadi kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada kroscek bahwa ternyata juga parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi hanya wacana saja," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Partainya sendiri menilai saat ini tidaklah tepat untuk bicara soal amandemen UUD 1945. Apalagi, substansi dari amandemen itu belum jelas.

"Kalau substansinya kita belum tahu, tapi kalau menurut saya, belum pada saatnya sekarang kita bicara soal amandemen UUD 1945 dengan kondisi pada saat ini," ujar dia.

Sebelumnya, Ketu MPR Bambang Soesatyo mengatakan, demokrasi yang ada saat ini telah mengalami pergeseran makna. Pasalnya, hari ini demokrasi bukan lagi menjadi sistem yang mewakili suara rakyat, tapi membayar rakyat agar mau diwakili oleh politisi.

"Demokrasi yang seharusnya demokrasi is king, tapi sudah berubah jadi demokrasi cash is king," kata dia, Rabu (5/6/2024).

Karena itu, diperlukan adanya amandemen UUD 1945, lantaran sistem politik dan demokrasi Indonesia saat ini melenceng dari yang diharapkan. Menurut dia, salah satu tokoh yang mendukung adanya amandemen UUD 1945 adalah Amien Rais.

"Apakah nanti kita kembali ke sistem yang lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, Presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Sementara itu, Amin Rais mengaku mendukung terjadinya amandemen UUD 1945. Salah satu poin yang didukungnya adalah MPR yang dapat memilih kembali Presiden dan Wakil Presiden.

"Jadi ini penting sekali ya, jadi saya menyampaikan kalau mau dikasihkan, apa, diamandemen, silahkan, ya, sesuai kebutuhan zaman," ujar Amien Rais.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement