Polisi tidak tinggal diam. Lewat sejumlah operasi, Polda Metro Jaya pun meringkus 244 pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Termasuk kasus pembegalan.
"Terdapat 43 kasus pencurian dengan kekerasan, 38 kasus pencurian dengan pemberatan dan 63 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah tersangka 244 orang. Termasuk 13 pelaku dari Lampung," kata Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya saat itu, Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2015.
Tujuh orang dari 93 pelaku yang terlibat pencurian dengan kekerasan dilumpuhkan. Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Barang bukti berupa 14 pucuk senjata api terdiri dari sepucuk senjata api organik, sepucuk airsoft gun dan sisanya senjata api rakitan, pun diamankan. Barang bukti lainnya diamankan yakni 140 bilah senjata tajam, 120 unit motor, 21 unit mobil, 167 unit telepon selular, 46 butir beluru, 15 kunci T, perhiasan, layar televisi dan sejumlah uang tunai.