Kasus yang seakan tidak berujung itu pun menyita perhatian lembaga hukum negara. Plt KPK saat itu, Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi SP, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, serta Jaksa Agung HM Prasetyo membentuk Satgas Antikorupsi bersama. Dugaan dana siluman di APBD DKI pun menjadi kasus percobaan penanganan perkara pertama.
Peran serta lembaga hukum ternyata tidak membuat api pertikaian Ahok dengan DPRD padam. Akhirnya, Presiden Joko Widodo pun turun tangan.
Jokowi pun sengaja memanggil Ahok dan Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi ke Istana. Jokowi menjadi penengah dalam kasus perseteruan yang mengancam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Jokowi bertitah, konflik APBD 2015 harus dihentikan secepatnya. "APBD 2015 seluruh prosesnya harus segera diselesaikan secepatnya. Kemudian langsung bisa kerja, langsung bisa kirimkan kepada masyarakat, program-program yang telah ditentukan. Jadi, bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk DKI. Secepatnya," kata Jokowi.
Ahok dan Prasetio pun sepaham. Keduanya setuju Pemprov DKI harus bekerja dan anggaran untuk kepentingan warga Ibu Kota tidak boleh dikorbankan. Hasilnya pun positif. APBD DKI 2015 akhirnya cair pada Senin, 20 April 2015. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan pagu anggaran senilai Rp 69,286 triliun.