Menurutnya, kawasan penambangan di Desa Selok Awar-Awar sudah berdampak buruk bagi warga sekitar karena kawasan tersebut merupakan daerah yang berpotensi rawan bencana dan sebagai lahan perikanan, serta pertanian bagi warga setempat.
"Hampir semua kawasan pesisir pantai selatan dari Pacitan hingga Banyuwangi dilakukan penambangan bahan galian C, padahal kawasan itu seharusnya dijaga kelestarian lingkungan dan tidak dieksploitasi penambangan pasir besi," paparnya.
Kasus terbunuhnya Salim Kancil itu, lanjut dia, memiliki dua korelasi yakni adanya penambangan liar dan penolakan warga terhadap aktivitas tambang, sehingga pemerintah harus bergerak cepat untuk mengantisipasi hal tersebut di beberapa daerah di Jatim.
"Hal itu menegaskan bahwa ketika ada warga yang menolak tambang, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti dengan serius dan melakukan penutupan penambangan, agar tidak ada korban Kancil lagi di daerah lain," ujarnya.
Ony menjelaskan Walhi Jatim mengecam keras tindakan yang dilakukan pelaku penganiayaan terhadap dua korban yang menjadi pejuang lingkungan di wilayah Desa Selok Awar-Awar.
"Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual yang menyebabkan korban Salim Kancil meninggal dunia dengan mengenaskan dan korban Tosan dalam kondisi kritis di rumah sakit," tegasnya.