Rabu 06 Sep 2017 07:37 WIB

Suciwati: Kasus Novel dan Salim Kancil Sama Seperti Munir

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Bilal Ramadhan
Istri mendiang Munir Suciwati saat menyampaikan Ultimatumnya di kantor KontraS, Jakarta, Rabu (19/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Istri mendiang Munir Suciwati saat menyampaikan Ultimatumnya di kantor KontraS, Jakarta, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri almarhum aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati mengatakan, kasus pembunuhan suaminya agar bisa terungkap. Jika kasusnya masih menjadi misteri, kasus serupa bisa terulang.

Ia terus mendorong masyarakat bahwa kita punya hak bersihkan dari orang-orang yang menegakkan hukum seperti itu. Ia meminta kalangan aparat berwenang untuk berlaku adil dan bisa mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi 13 tahun lalu itu. Jika hukum diisi oknum-oknum yang tidak bisa mengungkap kebenaran, ia khawatir orang-orang baik lainnya akan dibunuh.

"Misalnya kasus seperti Novel Baswedan, Salim Kancil, akan terus ada kalau kita tidak peduli," ujarnya saat acara Diskusi Publik bertema 'Munir, Demokrasi dan Perlindungan Pembela HAM', di Jakarta, Selasa (5/9).

Selama 13 tahun ia berjuang untuk bertemu presiden, polri,  pejabat publik di Indonesia untuk mengungkap kasus yang menimpa almarhum suaminya. Presiden pun, kata dia, berjanji menyelesaikan kasus ini. Tetapi kenyataannya janji hanya tinggal janji. Kasus ini masih berjalan di tempat. Bahkan laporan dari tim pencari fakta (TPF) belum diungkap ke publik.

Sementara itu peneliti senior LIPI, Mochtar Pabottingi menambahkan, Pembunuhan Munir pada 2004 adalah pembunuhan keji. Sehingga, dibukanya laporan resmi TPF pada publik yang disampaikan pada lembaga berwenang menjadi kebutuhan.

"Ini akan jadi perjuangan tarik-menarik dalam jangka panjang," ujarnya. Untuk itu, ia menegaskan perjalanan masih panjang dan masyarakat jangan apatis pada negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement