Senin 28 Sep 2015 14:42 WIB

Kemenkumham: Gayus Keluar Penjara Sampai 68 Kali

Foto diduga Gayus Tambunan ramai menjadi perbincangan netizen.
Foto: facebook
Foto diduga Gayus Tambunan ramai menjadi perbincangan netizen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi dan mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan kembali membuat heboh. Dia kepergok keluyuran lagi di luar lembaga pemasyarakatan (lapas).

Foto dirinya yang sedang makan di Restoran Manado, Jakarta Selatan, beredar di media sosial pada tanggal 9 September lalu.

Belakangan diketahui, Gayus Tambunan ke Jakarta karena menghadapi sidang cerai yang diajukan istrinya. Namun, tetap saja itu menyalahi prosedur. Ini adalah kali ke-68 Gayus dengan leluasa berkeliaran di alam bebas sejak yang bersangkutan divonis 30 tahun penjara dan ditahan di Lapas Sukamiskin yang terletak di Kota Bandung itu.

Sungguh mencengangkan keleluasaan yang dimiliki Gayus, sampai-sampai juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi menyebut koruptor itu bukan narapidana biasa. Pasalnya, meski hanya sebatas mantan PNS golongan III di Direktorat Jenderal Pajak, Gayus diyakini memiliki pengaruh sangat kuat.

Gayus pernah keluyuran ke Bali untuk menonton pertandingan tenis. "Kami hitung Gayus sudah 68 kali berkeliaran di luar lapas," kata Akbar.

Namun, kata dia, puluhan pelanggaran tersebut terjadi sebelum Gayus ada pada kewenangan dan tanggung jawab Kemenkumham. Dengan begitu, kata Akbar, dalam perkara ini Kemenkumham enggan disalahkan. "Jadi, jangan diulang-ulang bahwa kami tidak bertanggung jawab. Kepergian Gayus ke Bali dan ke tempat lainnya sampai 68 kali itu terjadi sebelum dia masuk ke ranah Kemenkumham," katanya.

Terungkapnya kembali ulah Gayus kali ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja aparatur lapas. Jika ditemukan adanya kelalaian atau kesengajaan oknum aparat lapas, menurut Akbar, Kemenkumham tidak akan segan-segan memberi sanksi.

"Kami juga akan membuat terobosan-terobosan dengan membuat data base lembaga pemasyarakat dengan berbasis IT. Jadi, semua narapidana ke depannya akan dapat dimonitor sampai pada meja Pak Menteri," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement