Kamis 25 Jun 2015 22:39 WIB

Soal Dana Aspirasi, Budi Waseso: Persoalannya karena Ada Penyimpangan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Wihdan H
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Budi Waseso ikut menanggapi dana aspirasi yang digarap oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, jika memang anggota DPR memiliki niat baik terhadap wacana dana aspirasi maka, tidak akan ada masalah.

"Selama ini kan persoalannya, karena ada penyimpangan, ada niat yang tidak baik," ujar Budi, di Bareskrim Polri, Kamis (25/6).

Budi tidak ingin menduga-duga dana aspirasi menjadi modus korupsi anggota DPR. Budi menuturkan, jangan sampai berpikir negatif sebelum terdapat bukti unsur korupsi. Karena itu, Budi tidak mempermalasahkan wacana tersebut.

Budi mengaku percaya kepada anggota DPR tidak akan melakukan korupsi. Sebab, anggota DPR merupakan wakil rakyat.

"Tapi kalau bicara oknum, itu lain soal. Ini bicara oknum bukan lembaga," kata Budi menambahkan.

Seperti diketahui, DPR sedang mewacanakan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR. Hal tersebut sudah disepakati dalam rapat paripurna, Selasa (23/6). Namun, wacana tersebut tidak berjalan mulus karena pemerintah mengisyaratkan menolak usulan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement