Rabu 24 Sep 2025 21:02 WIB

Gerakan Nurani Bangsa Minta Para Aktivis Dibebaskan, Ini Respons Kabareskrim

Salah satu tokoh GNB adalah Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono merespons pernyataan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta agar para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya dibebaskan. Syahar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025), mengatakan bahwa proses penyidikan para aktivis tersebut saat ini masih berjalan.

“Proses penyidikan di seluruh jajaran ini masih berjalan, masih berlangsung dalam rangka tentunya memenuhi alat buktinya dan untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan lebih lanjut dalam rangka proses peradilan,” kata Syahar.

Baca Juga

Terkait keputusan pembebasan para aktivis tersebut, ujar dia, merupakan kewenangan penuh penyidik, dalam hal ini Polda Metro Jaya. “Dalam proses penyidikan, itu kita kembalikan kepada penyidik. Penyidik lah yang menentukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Pada Selasa (23/9/2025), Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bersama sejumlah tokoh GNB melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memohon pembebasan para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Sejumlah tokoh GNB tersebut, antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom dan Erry Riyana Hardjapamekas

"Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," kata tokoh GNB Lukman Hakim.

Menurut dia, selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.

"Dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu," ujar Lukman.

Sementara itu, Sinta Wahid juga menyampaikan keprihatinannya atas penahanan sejumlah aktivis di Polda Metro Jaya.

"Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini," ungkap dia.

Dia memandang sejumlah aktivis yang ditahan, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) merupakan generasi muda penerus perjuangan bangsa.

"Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement