REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, menegaskan dana aspirasi tidak tepat untuk direalisasikan.
Sebab menurut Partai Hanura, tugas dan kewenangan anggota DPR sudah jelas diatur dalam konstitusi negara, yaitu sebagai fungsi legislasi Undang-Undang, budgeting dengan eksekutif sebagai eksekutor dan pengawasan.
Menurut dia, kalau dana aspirasi ini disampaikan oleh anggota DPR untuk pembangunan daerah pemilihannya (Dapil), hal ini dinilai tidak pas. Bahkan, partainya menilai dana aspirasi tidak memiliki urgensi yang jelas.
Pembangunan di dapil dengan mengatasnamakan negara hanya untuk melegalisasikan penggunaan uang negara merupakan bentuk yang sangat menyakitkan masyarakat.
Nurdin mengatakan, pihaknya tidak ingin membuat negara terbebani dengan adanya dana aspirasi. Dana aspirasi ini, kata dia, sangat memungkinkan untuk tidak tepat sasaran. Meskipun, hal ini ada dalam Undang-Undang MPR DPR DPD DPRD (UU MD3).
"Persoalan UU MD3 kami akan usulkan itu diamendemen bersama partai-partai lain," katanya kepada wartawan, Kamis (18/6).
Ia melanjutkan, selama ini Hanura seperti sudah sepakat dengan adanya dana aspirasi anggota DPR ini. Namun, hal itu masih sebatas pendapat pribadi kader-kader Hanura. Sikap resmi fraksi belum pernah disampaikan setuju atau menolak.
Namun, sekarang, Hanura melihat sudah saatnya partai pimpinan Wiranto ini bersikap resmi soal polemik dana aspirasi ini. Sebab, fraksi merupakan perpanjangan partai, jadi fraksi sudah membicarakan persoalan dana aspirasi ini dengan partai.
Dalam pertemuan tertutup panja di baleg Rabu (17/6) kemarin, 9 fraksi hadir untuk membahas mekanisme realisasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
Hanya fraksi Nasdem yang tidak hadir untuk membahas aturan dana aspirasi ini. Namun, Nurdin akan memerintahkan kadernya untuk melakukan penolakan-penolakan di rapat-rapat selanjutnya.
"Hanura akan instruksikan anggota kami di panja untuk melakukan penolakan di rapat-rapat berikutnya, sudah kita sampaikan, kalau diambil voting kita walk out," tegasnya.
Ia menambahkan, Hanura menganggap dana aspirasi belum menjadi prioritas saat ini karena sudah ada dana reses untuk tiap anggota.
Kalaupun nantinya pemerintah akan menyetujui dana aspirasi ini, Hanura akan tetap menolak adanya dana aspirasi dengan pagu Rp 20 miliar tiap anggota.
"Bisa saja kita WO (walk-out) di paripurna nanti," ucap ketua fraksi pengganti Dossy Iskandar ini.